Follow me on Twitter RSS FEED

Kelam reunian smp

Posted in By Membaca 0 komentar

Awal tahun yang kurang baik saya alami tahun 2009 yang lalu,pada waktu itu saya diundang oleh teman teman lama smp- untuk menghadiri acara reunian karena sudah lama kami rencanakan tetapi untuk mengumpulkan nama nama ankatan kami mungkin sedikit sulit dan akhirnya kami memutuskan pada tahun 2009 semua sudah harus dapat lalu tahun kemarin lah acara itu berlangsung berjalan dengan baik di hari pertama,di minggu ke dua kami mengadakan pertemuan lagi yaitu di selingi dengan acara arisan.semua berawal ketika saya berangkat dari rumah pukul 09.00 sesampai ditempat acara reunian dengan diadakannya arisan cukup baik agar kami selalu ada waktu untuk berkumpul disetiap bulan tetapi semua acara itu bisa dikatakan sangat terganggu atau gagal akibat kesalahan fatal yang dilakukan teman kami yang mempunyai niat yang kurang baik kamipun sangat tidak menyangka akan terjadi seperti itu.

Awalnya ketika saya tiba di tempat reunion kami berkumpul mungkin sekitar kurang dari 20an teman kami yang hadir,kami berkumpul di salah satu aula milik warga setempat sebab kami mengadakannya ditempat itu saya pun mengobrol bercerita dan saya beranjak lagi mengobrol di luar tepatnya di dekat pohon agak jauh dari tempat aula dengan lain tiba tiba datanglah beberapa teman kami lagi mereka berkendaraan motor dan kami tidak tahu siapa yang di ajaknya itu,pada saat itulah tiba tiba saya dan teman saya mendengar sebuah keributan dan ternyata teman kami yang baru saja datang naik motor dia disergap oleh polisi intel yang menyamar sebagai pembeli ganja yang dijual teman kami,dia membawa sebuah bungkusan yang isinya ganja,dari kejauhan saya dan teman saya menghampiri keributan itu dan baru tahu apa yang terjadi,sialnya saya dan teman saya harus jadi saksi dengan dibawa ke polres depok,disana cukup lama dan akhirnya saya dan teman teman saya diperbolehkan pulang karena memang tidak tahu apa apa .para teman teman kamipun kecewa dengan dia karena membawa barang haram tersebut di acara reunian yang baru dimulai ini sampai sekarang pun kami tidak tahu bagaimana nasibnya dia sekarang sudah bebas atau hingga kapan dia keluar

READ MORE - Kelam reunian smp

Kota tua & 1EB02

Posted in By Membaca 0 komentar


Masih teringat jelas kenangan jalan jalan bersama teman teman sekelas 1EB02 setelah kami melaksanakan ujian semesteran.
Banyak sekali kenangan kenangan yang tidak bias kami lupakan dari awal berangkat hingga pulang.semua dimulai dari pagi hari kami berkumpul di depan stasiun depok (pocin),ya ,kami berangkat bersama sama dengan menggunakan alat transportasi kereta api,bagi yang membawa motor di titipkan di parkiran stasiun,kamipun berangkat bersama sama menuju kota tua dengan naik kereta menempuh waktu kira kira satu jam setengah didalam kereta mungkin kamilah yang paling berisik atau terdengar jelas suaranya,apalagi yang perempuannya.banyak yang bercanda mengobrol satu dengan yang lainnya,kamipun tiba di tempat tujuan pertama yaitu kota tua,di sana kami berfoto foto,memasuki museum sejarah sejarah kota Jakarta dan lainnya sebagainya.
Kami berada disana kira kira dua jam,setelah itu kami semua berencana menuju ke monas menggunakan transportasi busway sesampai dimonas kami berpisah dengan grup perempuan,karena mereka ingin ke dalam monas tetapi kami yang laki laki melanjutkan ke PRJ,sayapun dan teman teman pergi menggunakan bus yang sudah tersedia untuk di antar ke PRJ.untuk teman teman wanita mereka pasti sudah sampai diatas monas,karena jaraknya lebih dekat,tak lama kemudian saya dan teman temn saya sampai di PRJ disana kmi berkeliling melihat lihat,waktupun sudah memasuki maghrib,kami makan sebentar disana lalu cepat pulang karena takut tertinggal kereta yang bias any penuh untuk menuju stasiun gambir , saya dengan empat teman saya ingin langsung naik taksi agar cepat tetapi bayarnya cukup mahal sehingga kami berlima memutuskan naik kendaraan bajai dengan berdesak desakan sesampai distasiun waktu kami tepat hingg naik dan menuju pulang ada yang turun di depok dan ada juga yang turun ke bogor.sedangkan teman teman perempuan kami mungkin sudah sampai dirumah lebih cepat mungkin hanya sebentar di monas,saya pun sampai di stasiun depok kira kira pukul 09.00 an lalu saya mengambil motor yang saya titipkan didekat stasiun depok,lalu melanjutkan perjalanan pulang kerumah dengan penuh rasa seru dan lelah.
READ MORE - Kota tua & 1EB02

Kesehatan

Posted in By Membaca 0 komentar



Kesehatan itu penting karena sangat berpengaruh sekali terhadap aktivitas kita sehari hari jika tidak menjaga kesehatan dengan mengabaikan kondisi tubuh kita maka aktivitas kita akan terganggu.karena dari itu kita harus menjaga kesehatan dari yang terkecil misalnya kini sudah zamannya semua orang melakukan aktivitas dengan berpergian tidak terlalu jauh justru mereka menggunakan alat transportasi seperti motor kendaraan umum dan lain sebagainya untuk menempuh tujuannya yang terkadang tempatnya itu sangat dekat.padahal jika kita melangkahkan kaki kita beberapa langkah atau beberapa menit saja itu juga sudah cukup untuk memompa aliran darah kita dan jantung kita agar tidak kaku atau tetap menjaga memompa kestabilan darah dan jantung kita.apa lagi kalau kita melakukannya rutin.

Kesehatan itu sendiri pun bukan hanya dari fisik luar saja seperti fitness agar tubuh kekar dan besar tetapi juga dari dalam tubuh diperhatikan seperti yang saya jelaskan di atas aliran darah dan jantung yang baik.selain dari dari dalam tubuh diri sendiri kita harus memperhatikan pola makan dan waktu istirahat yang seimbang.makan makanan yang mengandung empat sehat lima sempurna dan istirahat yang cukup.

Didalam tubuh kita sendiri ketika kita memulai makan pun harus benar benar diperhatikan tidak asal kenyang.karena dalam tubuh kita juga bisa dikataka terbagi menjadi tiga maksudnya 30 % untuk makanan,10 % air,dan 10% oksigen.jika kita hanya mementingkan kekenyangan saja justru itu sangat tidak baik untuk tubuh kita.jadi mulailah dari sekarang kita selalu memperhatikan makan makanan kita dengan teratur,tidak dengan berlebihan,tidak mengabaikan olah raga dan berjalan kaki lah karena itu olahraga kecil tapi sangat bermanfaat.yang terpenting jangan terlalu malas atau bermanja dengan berkendaraan pribadi.jika waktu masih memungkinkan berjalan,berjalanlah apa lagi jika jarak tujuan kita cukup dekat,untuk berjalan kaki apa ruginya kita sempatkan beberapa menit saja untuk kesehatan kita sendiri.

READ MORE - Kesehatan

Air Mata

Posted in By Membaca 0 komentar

Bagi laki laki mungkin dapat dikatakan tidak sangat pantas mengeluarkan air mata bahkan menangis Air mata biasanya selalu identik dengan kesedihan,anak kecil,kekalahan kegagalan dan apalagi menurut saya biasanya wanita yang lebih banyak mengeluarkan air mata dengan cepat,mungkin karena wanita perasaannya lebih mendalam dibanding laki laki.tetapi maksud dari saya ini bukan berarti laki laki tidak boleh menangis atau wanita yang lebih pantas mengeluarkan air mata justru apa salahnya jika kita seorang laki laki menangis,kita tidak perlu malu untuk mengeluarkan air mata yang sebanyak banyaknya tetapi ya kita juga harus memperhatikan dahulu apa permasalahan yang kita hadapi,sehingga kita harus mengeluarkan air mata dengan tidak ada rasa malu untuk menangis sebagai laki laki.misalnya menangis akan dosa yang kita perbuat atau ketika kita mensyukuri segala apa yang telah diberikan ALLAH SWT,

Air mata sendiri banyak sekali manfaatnya dari segi rohani maupun jasmani.dari segi rohani menangis dapat melebur segala dosa dosa yang kita perbuat maksudnya menangis akan penyesalan ketika kita memohon ampunan karena melakukan kesalahan serta tidak melakukan kesalahn itu laki,jika dari jasmani menangis menurut saya juga sangat baik untuk kesehatan mata kita sebab membersihkan dan mengeluarkan kotoran dengan dibasahinya mata kita dengan air mata jika kita ketahui air mata adalah suatu pengungkapan perasaan apa yang kita rasakan pada saat kita mengeluarkan air mata dan yang paling terpenting kita sebagai laki laki tidak perlu malu untuk mengeluarkan air mata tetapi bukan hanya asal mengeluarkan air mata pada sesuatu yang tidak penting misalnya menangisi sesuatu yang tidak perlu ditangisi yaitu kegagalan,biasnya kegagalan itu awal dari keberhasilan jadi jangan ditangisi ketika gagal dalam apapun itu tetapi dijadikan semangat untuk lebih baik lagi.
Bagi laki laki mungkin dapat dikatakan tidak sangat pantas mengeluarkan air mata bahkan menangis Air mata biasanya selalu identik dengan kesedihan,anak kecil,kekalahan kegagalan dan apalagi menurut saya biasanya wanita yang lebih banyak mengeluarkan air mata dengan cepat,mungkin karena wanita perasaannya lebih mendalam dibanding laki laki.tetapi maksud dari saya ini bukan berarti laki laki tidak boleh menangis atau wanita yang lebih pantas mengeluarkan air mata justru apa salahnya jika kita seorang laki laki menangis,kita tidak perlu malu untuk mengeluarkan air mata yang sebanyak banyaknya tetapi ya kita juga harus memperhatikan dahulu apa permasalahan yang kita hadapi,sehingga kita harus mengeluarkan air mata dengan tidak ada rasa malu untuk menangis sebagai laki laki.misalnya menangis akan dosa yang kita perbuat atau ketika kita mensyukuri segala apa yang telah diberikan ALLAH SWT,

Air mata sendiri banyak sekali manfaatnya dari segi rohani maupun jasmani.dari segi rohani menangis dapat melebur segala dosa dosa yang kita perbuat maksudnya menangis akan penyesalan ketika kita memohon ampunan karena melakukan kesalahan serta tidak melakukan kesalahn itu laki,jika dari jasmani menangis menurut saya juga sangat baik untuk kesehatan mata kita sebab membersihkan dan mengeluarkan kotoran dengan dibasahinya mata kita dengan air mata jika kita ketahui air mata adalah suatu pengungkapan perasaan apa yang kita rasakan pada saat kita mengeluarkan air mata dan yang paling terpenting kita sebagai laki laki tidak perlu malu untuk mengeluarkan air mata tetapi bukan hanya asal mengeluarkan air mata pada sesuatu yang tidak penting misalnya menangisi sesuatu yang tidak perlu ditangisi yaitu kegagalan,biasnya kegagalan itu awal dari keberhasilan jadi jangan ditangisi ketika gagal dalam apapun itu tetapi dijadikan semangat untuk lebih baik lagi.
READ MORE - Air Mata

Paragraph dan jenis jenisnya

Posted in By Membaca 0 komentar



1.Paragraph persuasif

contohnya : sistem olahraga indonesia pada cabang sepak bola hingga kini belum memenuhi harapan.hal ini dapat terlihat dari berbagai turnamen yang kita ikuti di level asia tenggara maupun level tertinggi sekalipun kita belum bisa bersaing bahkan sepak bola kita di asia tenggara semakin terkejar oleh Negara negara yang baru memulai sepak bolanya seperti Vietnam dan Myanmar.faktanya di piala asia kemarin indonesia tetahan di penyisihan grup tetapi Vietnam mampu melaju ke 4 besar

2.paragraf deskripsi

contohnya :dimalam yang indah ini aku terpana melihat terangnya bulan bertabur bintang tidak sedikit aku dengar suara jangkrik yang berlomba lomba bersuara dengan lebih kencang2 di saat angin malam menusuk kulitku

3.paragraph Narasi

contohnya : mobil ambulance yang membawa jenazah ibu Tin pun datang,tubuhnya tampak kaku ditutupi dan dilapisi kain dari kepala hingga kaki,pak tin pun mengangkat tubuh ibu dari mobil ambulance dengn penuh duka sementara keluarga yang lain terdengar dari belakang merintihkasuara tangisan dan ucapan ucapan kalimat ALLAh

4.paragraph eksposisi

contohnya : ibu tia ingin membeli kue untuk persiapan arisannya karena sibuk dia menyuruh anaknya memesan di toko kue benama “macam macam kue” tepat diseberang jalan depan gang rumahnya tokonyapun sangat terlihat jelas dengan adanya papan reklame bergambar toko kueh,ibu tia meminta anaknya dengan membeli kue nama kuenya itu kue lapis dengan harga 500 rupiah satu kue lapis.

5.paragraph argumentasi

contohnya : menjaga dari pencemaran limbah maupun sampah di sungai adalah untuk kesejahteraan masyarakat juga,jika sungai kita bersih dari berbagai macam itu banyak sekali manfatnya ,seperti yang ada yaitu sungai ciliwung yang begitu panjang kalau kita manfaatkan menjadi sarana rekreasi atau ditamah dengan adanya perahu itu sangat lebih bermanfaat.
READ MORE - Paragraph dan jenis jenisnya

SEPAK BOLA INDONESIA MENURUN

Posted in By Membaca 0 komentar

Sepak bola Indonesia

Dari tahun ke tahun bahkan sudah lama sekali masyarakat indonesia tidak lagi menyaksikan kejayaan kejayaan timnas sepak bola kita di tingkat tingkat tertinggi bahkan semakin minim prestasi,semua sudah terlihat dari berbagai kompetisi internasional,hasilnya pun sangat mengecewakan.di tingkat asia tenggara sendiri pun tim nas kita masih harus bersusah payah bersaing dengan Negara Negara yang bisa di katakan baru memulai sepak bolanya,padahal persepak bolaan kita Indonesia lebih tua dari Negara Negara yang baru memulai sepak bolanya.lalu kenapa justru timnas kita semakin tertinggal.walaupun kini timnas kita minim prestasi saya sebagai masyarakat Indonesia dan cinta terhadap sepak bola Indonesia ,akan tetap selalu mendukung tim nas merah putih apapun keadaannya.tetapi jika terus menerus seperti ini keadaan tim nas kita yang selalu terpuruk,saya hanya ingin menyampaikan beberapa pendapat yang mungkin adalah factor factor menurunnya sepak bola kita,menurut saya banyak beberapa yang harus di benahi atau di ubah diantaranya
1.Stadion :
di Indonesia sendiri kita hanya baru memiliki stadion yang berlabel internasional
2.kompetisi sejak dini :
kita harusya lebih memperhatikan pengganti penerus penerus timnas kita yang akan dating misalnya dengan mengadakan kompetisi kompetisi dari tingkat dasar atau sekolah untuk mencari bibit bibit baru sepak bola timnas kita
3.fasilitas olahraga:
Timnas sepak bola Kita sendiri masih memerlukan fasilitas fasilitas yang layak seperti alat alat olahraga yang berlabel internasional dan fasilitas tempat latihan.

dan masih banyak lagi ,tetapi dari ke tiga factor itulah yang paling penting menurut saya.dari berbagai penjelasan di atas saya hanya ingin timas sepak bola kita tidak terus meneru terpuruk,inilah saatnya untuk bangkit kembali dari keterpurukan,saya yakin semua masyarakat Indonesia juga rindu akan kejayaan tim nas sepak bola kita yang dulu sempat menjadi macannya asia

READ MORE - SEPAK BOLA INDONESIA MENURUN

RESUME BAB 2 SUBYEK HUKUM

Posted in By Membaca 0 komentar

SUBYEK HUKUM

Pengertian Subyek Hukum
Subyek hukum adalah setiap makhluk yang berwenang untuk memiliki, memperoleh, dan menggunakan hak-hak kewajiban dalam lalu lintas hukum.

Jenis Subyek Hukum
Subyek hukum terdiri dari dua yaitu :

1 Manusia Biasa
Manusia biasa (natuurlijke persoon) manusia sebagai subyek hukum telah mempunyai hak dan mampu menjalankan haknya dan dijamin oleh hukum yang berlaku dalam hal itu menurut pasal 1 KUH Perdata menyatakan bahwa menikmati hak kewarganegaraan tidak tergantung pada hak kewarganegaraan.
Setiap manusia pribadi (natuurlijke persoon) sesuai dengan hukum dianggap cakap bertindak sebagai subyek hukum kecuali dalam Undang-Undang dinyatakan tidak cakap seperti halnya dalam hukum telah dibedakan dari segi perbuatan-perbuatan hukum adalah sebagai berikut :
1. Cakap melakukan perbuatan hukum adalah orang dewasa menurut hukum (telah berusia 21 tahun dan berakal sehat).
2. Tidak cakap melakukan perbuatan hukum berdasarkan pasal 1330 KUH perdata tentang orang yang tidak cakap untuk membuat perjanjian adalah:
a. Orang-orang yang belum dewasa (belum mencapai usia 21 tahun).
b. Orang ditaruh dibawah pengampuan (curatele) yang terjadi karena gangguan jiwa pemabuk atau pemboros.
c. Orang wanita dalm perkawinan yang berstatus sebagai istri.

2 Badan Hukum
Badan hukum (rechts persoon) merupakan badan-badan perkumpulan yakni orang-orang (persoon) yang diciptakan oleh hukum.
Badan hukum sebagai subyek hukum dapat bertindak hukum (melakukan perbuatan hukum) seperti manusia dengan demikian, badan hukum sebagai pembawa hak dan tidak berjiwa dapat melalukan sebagai pembawa hak manusia seperti dapat melakukan persetujuan-persetujuan dan memiliki kekayaan yang sama sekali terlepas dari kekayaan anggota-anggotanya, oleh karena itu badan hukum dapat bertindak dengan perantara pengurus-pengurusnya.
Misalnya suatu perkumpulan dapat dimintakan pengesahan sebagai badan hukum dengan cara :
a. Didirikan dengan akta notaris.
b. Didaftarkan di kantor Panitera Pengadilan Negara setempat.
c. Dimintakan pengesahan Anggaran Dasar (AD) kepada Menteri Kehakiman dan HAM, sedangkan khusus untuk badan hukum dana pensiun pengesahan anggaran dasarnya dilakukan Menteri Keuangan.
d. Diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia.

Badan hukum dibedakan dalam 2 bentuk yaitu:
1. Badan Hukum Publik (Publiek Rechts Persoon), yaitu badan hukum yang didirikan berdasarkan publik untuk yang menyangkut kepentingan publik atau orang banyak atau negara umumnya.
2. Badan Hukum Privat (Privat Recths Persoon)
Badan Hukum Privat (Privat Recths Persoon) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil atau perdata yang menyangkut kepentingan banyak orang di dalam badan hukum itu.

OBYEK HUKUM

Pengertian Obyek Hukum
Obyek hukum menurut pasal 499 KUH Perdata, yakni benda. Benda adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik.

Jenis obyek hukum :
1) Benda yang bersifatkebendaan (Materiekegoderen):
a. Benda bergerak/tidak tetap
b. Benda tidak bergerak
2) Benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriekegoderen)

Hak kebendaan yang bersifat sebagai pelunasan hutang (hak jaminan):
Hak jaminan yang melekat pada kreditur yang memberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi kepada benda yang dijadikan jaminan jika debitur melakukan wansprestasi terhadap suatu prestasi (perjanjian).
Macam-macam pelunasan Hutang:
1) Jaminan Umum:
a)Benda tersebut bersifat ekonomis (dapat dinilai dengan uang)
b)Benda tersebut dapat dipindah tangankan haknya kepada pihak lain.
2) Jaminan Khusus:
a)Gadai
Hak yang diperoleh dari kreditur atas suatu barang bergerak yang diberikan kepadanya oleh debitur atau orang lain atas namanya untuk menjamin suatu hutang.
b)Hipotik
Suatu hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk mengambil penggantian dari padanya bagi pelunasan suatu perhutangan.
c)Hak Tanggungan
Hak jaminan atas tanah yang dibebankan berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu untuk pelunasan hutang dan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur yang lain.
d)Fidusia
Suatu perjanjian accesor antara debitor dan kreditor yang isinya penyerahan hak milik secara kepercayaan atau benda bergerak milik debitor kepada kreditur.
READ MORE - RESUME BAB 2 SUBYEK HUKUM

RESUME BAB 3

Posted in By Membaca 0 komentar

Pengertian Hukum Perdata

Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Berikut beberapa pengartian dari Hukum Perdata:
1. Hukum Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan
2. Hukum Perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam memenuhi kepentingannya.
3. Hukum Perdata adalah ketentuan dan peraturan yang mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya.

Sejarah Hukum Perdata
Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu Code Napoleon yang disusun berdasarkan hukum Romawi Corpus Juris Civilis yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut Code Civil (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda yang masih dipergunakan terus hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813).
Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER namun sayangnya KEMPER meninggal dunia 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh NICOLAI yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia. Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal 6 Juli 1880 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu :
1. Burgerlijk Wetboek yang disingkat BW [atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda.
2. Wetboek van Koophandel disingkat WvK [atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang]
Kodifikasi ini menurut Prof Mr J, Van Kan BW adalah merupakan terjemahan dari Code Civil hasil jiplakan yang disalin dari bahasa Perancis ke dalam bahasa nasional Belanda


KUHP Perdata

Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat Belanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.
Isi KUHPerdata
KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu :

1. Buku 1 tentang Orang / Personrecht
2. Buku 2 tentang Benda / Zakenrecht
3. Buku 3 tentang Perikatan /Verbintenessenrecht
4. Buku 4 tentang Daluwarsa dan Pembuktian /Verjaring en Bewijs

Hukum perdata Indonesia

Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.

Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.

Aturan Hukum Perdata

Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:

* Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan.
* Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi

(i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu).

(ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak.

(iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.

* Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian). syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
READ MORE - RESUME BAB 3

TUGAS TEORI EKONOMI 2

Posted in By Membaca 0 komentar

BAGIAN I : PILIHAN GANDA.

1. Jika variable-variabel kegiatan ekonomi yang diperhatikan : C, S, I, Y, Tx, G dan T maka perekonomian tersebut merupakan.:
a. Pereconomian tertutup sederhana.
b. Perekonomian tertutup dengan kebijakan fiskal.
c. Perekonomian terbuka dengan kecepatan fiskal.
d. Perekonomian terbuka tanpa kebijakan fiskal.
Jawab : B

2. Apabila kurva IS landai, maka kebijakan yang efektif adalah :
a. Kebijakan fiskal c. Kebijakan pendapatan.
b. Kebijakan Moneter d. Kebijakan luar negeri.
Jawab : A

3. Motif memegang uang yang besar-kecilnya tergantung dari besar-kecilnya transaksi adalah :
a. Permintaan uang untuk traksaksi.
b. Permintaan uang untuk berjaga-jaga.
c. Permintaan uang untuk spekulasi.
d. Jumlah uang yang beredar.
Jawab : A

4. Jika dalam transaksi perdagangan internasional antara Indonesia dan Jepang, ekspor produk Indonesia lebih besar dari impor Jepang maka posisi untuk Indonesia :
a. Neraca jasa mengalami defisit.
b. Neraca barang mengalami defisit.
c. Neraca perdagangan mengalami surplus.
d. Neraca perdagangan mengalami defisit.
Jawab : C

5. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengeluaran konsumsi adalah seperti dibawah, kecuali :
a. Distribusi pendapatan nasional.
b. Kebijaksanaan finansial perusahaan.
c. Ramalan diwaktu yang akan datang.
d. Jauh-dekatnya dari pasar.
Jawab : D

6. Fungsi konsumsi Keynes menunjukan hubungan pendapatan nasional dengan pengeluaran konsumsi yang dinyatakan dengan :
a. Tingkat harga berlaku. c. Tingkat harga konstan.
b. Pendapatan absolut. d. Keuntungan absolut.
Jawab : C

7. Dalam analisis keefektifan kebijakan fiskal yang terjadi pada Liquidity Trap Range adalah …………..
a. Paling efektif. c. Tidak efektif.
b. Kurang efektif d. Tergantung pajak yang ada.
Jawab : A

8. Dibawah ini adalah cara pemerintah dalam mengatur jumlah uang beredar dengan cara Qualitative credit control adalah :
a. Rediscount rate. c. Legal reserve requirement.
b. Open market operation d. Selective credit control.
Jawab : D

9. Pada saat tingkat bunga tinggi, jumlah uang yang diminta untuk motif spekulasi adalah :
a. Tinggi. c. Tidak menentu
b. Rendah / kecil. d. Tetap.
Jawab : B

10. Yang dimaksud uang dalam pengertian L1 adalah :
a. Permintaan uang untuk transaksi dan untuk berjaga-jaga.
b. Permintaan uang untuk berjaga-jaga dan untuk spekulasi.
c. Permintaan uang untuk spekulasi.
d. Penawaran uang.
Jawab : A

11. Motif memegang uang terdiri dari tiga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh :
a. Besarnya pendapatan. c. Besarnya tranksaksi.
b. Besarnya resiko. d. Besarnya spekulasi.
Jawab : B

12. Buku yang menjadi dasar analisis Makro ekonomi dikarang oleh :
a. Adam Smith. c. John Maynard Keynes
b. David mc Celland d. Milton Fredman.
Jawab : C

13. Dibawah ini adalah istilah yang tidak sama dengan istilah pasar barang :
a. Commodity market. c. real sector.
b. Expenditure sector d. Economic sector.
Jawab : D

14. Dua faktor penting yang menentukan / diperlukan untuk memutuskan suatu investasi adalah :
a. Keuntungan yang diharapkan dan tingkat bunga.
b. Pendapatan nasional dan tingkat bunga.
c. Besarnya konsumsi da tabungan.
d. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Jawab : A

15. Biaya bersih sesudah dikurang semua biaya tak termasuk biaya bunga disebut :
a. Marginal physical product. c. Marginal Effisiency of Invesment
b. Marginal Effisiency of capital. d. Marginal utility.
Jawab : B

16. Dibawah ini mana yang benar :
a. Tingkat suku bunga riil sama dengan inflasi dikurangi suku bunga nominal.
b. Tingkat suku bunga riil sama dengan suku bunga nominal dikurangi inflasi.
c. Tingkat suku bunga riil sama denga suku bunga nominal.
d. Tingkat suku bunga riil sama dengan inflasi.
Jawab : B

17. Fungsi investasi dibedakan menjadi dua. Dalam analisis makro biasanya investasi perusahaan diasumsikan sebagai :
a. Investasi terpengaruh. c. Investasi nominal.
b. Investasi marginal. d. Investasi otonomi.
Jawab : C

18. Mekanisme transmisi Keynes tradisional berjalan melalui :
a. Cost of Fund c. Marginal efficiency of Invesment
b. Cost of capital effect. d. Marginal Physical product.
Jawab : A

19. Mekanisme Transmisi Keynes modern dibagi dalam tiga bagian. Dibawah ini yang bukan dari ketiga bagian tersebut adalah :
a. Penyesuaian portfolio di sektor moneter.
b. Mekanisme transmisi melalui cost of capital effect.
c. Penyesuaian di sektor nyata / riil.
d. Penyesuaian di sektor industri.
Jawab : C

20. Pelopor teori kuantitas uang modern adalah :
a. Milton Fredman. c. Adam smith
b. John Maynard Keynes d. Irving Visher.
Jawab : B

21. Pengaruh perubahan harga terhadap jalannya perekonomian dikenal dengan nama:
a. Cost of capital effect. c. Income effect.
b. Keynes effect d. Hallo effect.
Jawab : A

22. Pernyataan berikut ini yang benar mengapa Ilmu ekonomi dipelajari, adalah :
a. Membantu seseorang dalam mengelola kekayaannya.
b. Memberikan petunjuk mengenai kebijaksanaan apa yang bisa diambil untuk memecahkan masalah ekonomi.
c. Untuk membantu pelaku ekonomi memperoleh keuntungan.
d. Membantu pengusaha dalam menentukan harga.
Jawab : B

23. Permalahan ekonomi makro mencakup dua hal yakni masalah jangka panjang dan masalah jangka pendek. Masalah jangka pendek meliputi :
a. Pengangguran dan ketimpangan neraca pembayaran.
b. Inflasi dan pertambahan penduduk.
c. Pengangguran dan pertambahan kapasitas factor produksi.
d. Inflasi dan ketersediaan dana investasi.
Jawab : A

24. Dalam analisis jangka pendek ada beberapa factor yang diasumsikan tidak berubah atau tidak bisa diubah, yaitu seperti dibawahini, kecuali :
a. Kapasitas produksi total dari perekonomian.
b. Jumlah penduduk dan jumlah angkatan kerja.
c. Harga barang dan jasa.
d. Lembaga social dan politik.
Jawab : C

25. Untuk menjalankan perekonomian jangka pendek pemerintah harus membuat kebijakan jangka pendek, adalah seperti dibawah, kecuali :
a. Menambah jumlah uang yang beredar.
b. Mengeluarkan obligasi Negara.
c. Menurunkan bunga kredit bank.
d. Meningkatkan kapasitas produksi.
Jawab : D

26. Suatu hal yang melandasi kaum klasik dalam pasar barang bersifat “ self regulating “ adalah :
a. Harga tetap / konstan.
b. Berlakunya hokum say
c. Pengangguran sering terjadi dalam perekonomian.
d. Kapasitas produksi terus bertambah.
Jawab : B

27. Perbedaan teori klasik dengan teori Keyness diantaranya menyangkut masalah nilai uang. Yang dimaksud nilai uang menurut teori ekonomi klasik adalah :
a. Tingkat bunga simpanan.
b. Tingkat bunga pinjaman.
c. Nilai nominal uang.
d. Nilai riil uang.
Jawab : C

28. Situasi makro suatu perekonomian terutama dipasar barang, teori klasik berbeda dengan teori Keynes. Menurut Keynes kegiatan dipasar barang ditentukan oleh :
a. Mekanisme harga.
b. Permintaan efektif masyarakat.
c. Harga barang dan jasa.
d. Pendapatan masyarakat.
Jawab : B

29. Besarnya angka penganda ( effect multiflier ) untuk perekonomian terbuka adalah :
a. 1 / 1-c
b. 1 / 1-c+m
c. 1 / c
d. 1 /1-c-m
Jawab : A

30. Didalam perekonomian terbuka terdapat unsure / komponen yang tidak ada di dalam perekonomian tertutup yaitu ekspor dan impor, Kedua komponen tersebut disebut :
a. Neraca perdagangan
b. Neraca pembayaran.
c. Arus kas netto.
d. Transfer payment.
Jawab : A

31. Pos-pos yang terdapat dalam APBN mempunyai pengaruh di dalam perekonomian, dibawah ini pos dalam APBN yang bersifat deflasioner, yaitu :
a. Transfer payment.
b. Obligasi dari masyarakat dalam negeri.
c. Kredit dari bank sentral.
d. Pengeluaran Negara.
Jawab : D

32. Kredit bank sentral akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar melalui money multiflier. Sebelum jumlah uang beredar bertambah. Pengaruh langsung yang terjadi adalah :
a. Bertambahnya jumlah uang inti.
b. Berkurangnya jumlah uanh inti.
c. Berkurangnya tingkat suku bung.
d. Berkurangnya tingkay suku bunga,
Jawab : A

33. Uang inti yang ada dimasyarakat dipengaruhi oleh banyak factor, seperti dibawah ini adalah :
a. Bunga giro dan deposito
b. Bunga kredit bank.
c. Pengeluaran pemerintah,
d. Bea masuk.
Jawab : B

34. Kebijakan moneter sulit diterka, sehingga menyulitkan pengunaannya dalam praktek, sehingga pemerintah secara otomatis dan teratur, menaikan jumlah uang beredar sesuai dengan kenaikan kebutuhan uang rata-rata sebagai ganti dari kebijakan moneter. Pernyataan diatas sesuai dengan pemikiran :
a. Adam Smith.
b. John Maynard Keynes.
c. Milton Friedman.
d. David Ricardo.
Jawab : B

35. Menurut Keynes permintaan uang untuk transaksi ditentukan oleh :
a. Tingkat harga dan GDP riil.
b. Suku bunga dan GDP nominal.
c. Tingkat harga dan GDP riil.
d. Tingkat harga dan GDP Nominal
Jawab : D

36. Dalam analisis permintaan terdapat dua konsep yaitu Keynes Effect dan Pigou Effect. Keynes Effect merupakan perubahan harga yang mengakibatkan tingkat pendapatan keseimbangan, melalui ……………….
a. Real money supply.
b. Real cash balance masyarakat.
c. Money multiflier.
d. Income multiflier.
Jawab : D

37. AC. Pigou menerangkan pengaruh perubahan harga berpengaruh pada tingkat pendapatan keseimbanagan, dalam artikelnya yang terkenal adalah :
a. The wealth of Nation.
b. The Organization Ethic.
c. The Classical Stationary State.
d. The Classical theory.
Jawab : A

38. Pigou effect adalah pengaruh perekonomian akibat dari perubahan harga melalui :
a. Real money supply.
b. Real cash balance masyarakat
c. Money multiflier.
d. Income multiflier.
Jawab : C

39. Yang dimaksud dengan kurva IS adalah :
a. Kurva yang menunjukan hubungan antara tingkat harga dengan pendapatan nasional.
b. Kurva yang menunjukan hubungan antara pendapatan nasional dengan tingkat bunga.
c. Kurva yang menunjukan buhungan pendapatan nasional pada tingkat investasi.
d. Kurva yang menunjukan hubungan antara pendapatan nasional dengan tingkat tabungan.
Jawab : C

40. Keadaan perekonomian dimana terpenuhi syarat keseimbangan pasar barang tetapi tidak memenuhi syarat keseimbangan di pasar uang atau sebaliknya, disebut:
a. Keseimbnagan sementara.
b. Keseimbangan pasar barang.
c. Keseimbangan pasar uang.
d. Keseimbangan semu.
Jawab : D

41. Permintaan uang ( L1 ) merupakan gabungan dari permintaan uang untuk transaksi dengan permintaan uang untuk berjaga-jaga. Dijadikan satu karena permintaan uang untuk berjaga-jaga besal-kecilnya tergantung dari :
a. Pendapatan.
b. Tingkat harga.
c. Transaksi
d. Tingkat bunga.
Jawab : C

42. Dibawah ini adalah kebijakan pemerintah dalam pasar uang yang termasuk dalam “ Quantitative Credit Control “, kecuali :
a. Selective credit control.
b. Manipulasi legal reserve ratio.
c. Open market operation.
d. Rediscount policy.
Jawab : A

43. Pada tahun 1974, seorang ekonom yang memperjelas garis yang membatasi teori kuantitas uang dengan teori lainnya adalah :
a. Adam Smith.
b. John Maynard Keyness.
c. Milton Friedman
d. Thomas M. Humphrey.
Jawab : B

44. Perumusan teori kuantitas uang yang oleh kebanyakan ahli ekonomi dianggap sebagai perumusan yang tertua terdapat pada tulisan :
a. Milton Friedman.
b. Adam Smith.
c. John Maynard Keyness.
d. Jean Bodin.
Jawab : B

45. Karena bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan percetakan uang baru atau kenaikan permintaan luar negeri akan barang-barang ekspor atau bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kredit murah, Ketiga hal diatas berakibat :
a. Demand inflation
b. Cost inflation
c. Domestic inflation
d. Imported inflation.
Jawab : B

46. Fungsi konsumsi menurut konsepsi Keyness pada tahun 1940 telah menimbulkan ……..
a. Hipotesa konsumsi.
b. Variabel nyata.
c. Hipotesa pendapatan.
d. Hipotesa stagnasi.
Jawab : A

47. Dibawah ini adalah pernyataan yang ditekankan dalam teori inflasi structural. Kecuali :
a. Menerangkan proses inflasi jangka panjang di Negara sedang berkembang.
b. Jumlah uang yang beredar bertambah dan secara pasif mengikuti dan menampung kenaikan harga-harga, tersebut.
c. Inflasi selalu terjadi pada Negara sedang berkembang.
d. Ketegaran-ketegaran yang ada disebabkan oleh kebijaksanaan harga atau moneter pemerintah sendiri.
Jawab : A

48. Menurut teori structural ada 2 ketegaran utama dalam perekonomian Negara sedang berkembang yang bisa menimbulkan inflasi, salah satunya adalah ketegaran yang berkaitan dengan :
a. Kegagalan pasar.
b. Pengangguran.
c. Ketidakelastisan dari penerimaan ekspor.
d. Ketidakelastisan harga
Jawab : D

49. Perbedaan demand inflation dengan cost inflation terlihat pada ………….
a. Dari segi kenaikan harga out put.
b. Volume out put ( GDP riil ).
c. Omzet penjualan.
d. Sarana produksi.
Jawab : A

50. Kenaikan harga barang akhir ( output ) mendahului kenaikan barang-barang input dan harga factor produksi. Keadaan ini terjadi dalam pasar :
a. Suppresed inflation.
b. Demand inflation.
c. Supply inflation.
d. Cost inflation.
Jawab : B

II. Soal Esay

1. Sebutkan Pos-pos kebijaksanaan fiscal dala APBN. Dan Jelaskan 3 konsep deficit, surplus dan berimbang dari pos-pos yang ada dalam neraca anggaran tersebut !

2. Jika diketahui marginal propencity to consume sebesar 0.8 dan dana yang tersedia 2 milyar. Berapa besarnya permintaan agregat bila pemerintah menempuh jalan : a. Membeli barang dan jasa.
b. Menaikan gaji pegawai
c. Membayar Transter payments.

Jawab :
1. 1. Konsep Devisit :
G + W + Tr > Tx
G + W + Tr > Tx + B
G + W + Tr > Tx + B + F, atau
U > 0

2. Konsep Surplus
G + W + Tr < Tx
G + W + Tr < Tx + B
G + W + Tr < Tx + B + F, atau
U < 0

3. Konsep Devisit :
G + W + Tr = Tx
G + W + Tr = Tx + B
G + W + Tr = Tx + B + F, atau
U = 0


2. membeli barang jasa
1 / 1-c . 2.000.000.000 = Rp 10.000.000.000
Menaiakn gaji pegawai
c/ 1-c . 2.000.000.000 = Rp 8.000.000.000
membayar transfer payment
c/1-c. 2.000.000.000 = Rp 8.000.000.000
READ MORE - TUGAS TEORI EKONOMI 2

100 Kata Baku dan Tidak Baku

Posted in By Membaca 0 komentar


Berikut ini adalah contoh-contoh dari kata-kata baku dan tidak baku :


1. Abjad, Abjat
2. Aktif , Aktip
3. Aktivitas , Aktifitas
4. Asas , Azas
5. Atlet, Atlit
6. Atmosfer , Atmosfir
7. Bus, Bis
8. Besok, Esok
9. Biosfer , Biosfir
10. Belum , Belom
11. Bengep , Bengap
12. Blanko , Blangko
13. Hilang – Ilang
14. Hutang – Utang
15. Ijazah – Ijasah

16. Ikhlas – Iklas

17. Ingat – Inget

18. Itikad – Itikat

19. Izin – Ijin

20. Jadual – Jadwal

21. Jumat – Jumaat

22. Kantung – Kantong

23. Karena – Karna

24. Karier – Karir

25. Kasier – Kasir

26. Karisma – Kharisma

27. Kepada – Kapada

28. Kerap – Kerab

29. Kaidah – Kaedah

30. Khatulistiwa – Katulistiwa

31. Khawatir - Kawatir

32. Konferensi , Konperensi
33. Kualifikasi , Kwalifikasi
34. Kualitatif , Kwalitatif
35. Kuantitatif , Kwantitatif
36. Kualitas , Kwalitas
37. Kosa kata, Kosakata

38. Laknat , La’nat

39. Lembap , Lembab

40. Macam – Macem

41. Malas – Males

42. Manfaat – Manpaat

43. Nomor – Nomer

44.Materai – Matere

45. Mengesampingkan – Mengenyampingkan

46. Mengubah – Merubah

47. Padat – Padet

48. Pelanggan – Langganan

49. Pensil – Pinsil

50. Pertanggung jawaban - Pertanggungjawab

51. Karier , Karir
52. Katolik , Katholik
53. Kendaraan , Kenderaan
54. Konferensi , Konperensi
55. Kualifikasi , Kwalifikasi
56. Kualitatif , Kwalitatif
57. Kuantitatif , Kwantitatif
58. Kualitas , Kwalitas
59. Kosa kata, Kosakata
60. Laknat , La’nat
61. Lembap , Lembab
62. Lubang , Lobang
63. Masjid , Mesjid
64. Merek , Merk
65. Meterai , Meterei
66. Miliar , Milyar
67. Misi , Missi
68. Mulia , Mulya
69. Museum , Musium
70. Metode , Metoda
71. Mungkir , Pungkir
72. Maaf , Ma’af
73. Makhluk , Mahluk
74. Mahsyur , Mahsur
75. Muazin , Muadzin
76. Narasumber , Nara Sumber
77. Nasihat , Nasehat
78. Negeri , Negri
79. Nikmat , ni’mat
80. November , Nopember
81. Objek , Obyek
82. Objektif , Obyektif
83. Peduli , Perduli
84. Praktik , Praktek
85. Provinsi , Propinsi
86. Rakat , Rakaat
87. Risiko , Resiko
88. Rubah , Robah
89. Saja , Aja
90. Sekadar , Sekedar
91. Silakan , Silahkan
92. Sistem , Sistim
93. Saksama , Seksama
94. Subjek , Subyek
95. Subjektif , Subyektif
96. Teknik , Tehnik
97. Teknologi , Tehnologi
98. Ubah , Rubah
99. Mengubah , Merubah
100. Utang , Hutang


READ MORE - 100 Kata Baku dan Tidak Baku

PENGERTIAN HUKUM DAN HUKUM EKONOMI (Resume bab 1)

Posted in By Membaca 0 komentar

Pengertian Hukum mengandung makna yang luas meliputi semua peraturan .Para ahli sarjana hukum memberikan pengertian hukum dengan melihat dari berbagai sudut yang berlainan dan titik beratnya, Contohnya:

1. Menurut Van Kan
Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

2. Menurut Utrecht
Hukum merupakan himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.

3. Menurut Wiryono Kusumo
Hukum adalah merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.

Hukum memiliki beberapa unsur, yaitu :
a. Adanya peraturan/ketentuan yang memaksa
b. Berbentuk tertulis maupun tidak tertulis
c. Mengatur kehidupan masyarakat
d. Mempunyai sanksi.

Peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat mempunyai dua bentuk yaitu tertulis dan tidak tertulis. Peraturan yang tertulis sering disebut perundang undangan tertulis atau hukum tertulis dan kebiasan-kebiasaan yang terpelihara dalam kehidupan masyarakat. Sedang Peraturan yang tidak tertulis sering disebut hukum kebiasaan atau hukum adat.


SUMBER-SUMBER HUKUM

Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :

a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory
2. Judiciary
3. Literaty

b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity
- Professional opinion.

Ditinjau dari segi bentuknya,hukum dapat dibedakan atas :

1. Hukum tertulis ( statute law, written law )
2. Hukum tak tertulis ( unstatutery law, unwritten law )

HUKUM EKONOMI

Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Contoh hukum ekonomi :

1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.

2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.

3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.

4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.

5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.
READ MORE - PENGERTIAN HUKUM DAN HUKUM EKONOMI (Resume bab 1)
Design by: WPYAG
Blogger Template by Anshul | Funny Pictures.